Rapimnas SMSI Bahas Tantangan Industri Pers Siber

Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan pers kecil dan media startup dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan perkembangan industri media digital yang sangat cepat membuat banyak perusahaan pers kecil kesulitan bersaing, terutama dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

Saat ini, kata dia, SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota yang sebagian besar merupakan media startup yang didirikan oleh wartawan profesional di berbagai daerah.

“Banyak media kecil yang berjuang untuk bertahan di tengah perubahan industri media yang sangat cepat,” ujar Firdaus dalam Rapimnas yang juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-9 SMSI.

Menurut Firdaus, SMSI lahir sebagai wadah bagi wartawan dan pelaku media yang ingin tetap menjaga idealisme jurnalistik dengan mendirikan perusahaan media sendiri. Banyak di antaranya merupakan jurnalis berpengalaman yang sebelumnya bekerja di perusahaan media besar.

Ia mengungkapkan, tidak sedikit wartawan yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media, sehingga harus mencari cara lain untuk tetap bertahan hidup.

“SMSI hadir untuk memberikan ruang bagi mereka agar tetap bisa berkarya melalui perusahaan media yang mereka dirikan sendiri,” katanya.

Dalam forum Rapimnas tersebut, SMSI juga membahas berbagai kebijakan yang dinilai berdampak pada keberlangsungan media kecil, salah satunya terkait verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.

Firdaus menilai kebijakan tersebut seringkali menjadi kendala bagi media kecil, karena sejumlah pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi.

“Kami berharap kemerdekaan pers tidak dibatasi oleh persoalan administrasi. Media kecil juga harus diberi ruang untuk berkembang,” ujarnya.

Selain itu, Rapimnas juga membahas isu perkembangan perdagangan digital global, termasuk perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mencakup sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai perlu ada sikap bersama dari perusahaan pers, khususnya media startup, dalam menghadapi perubahan tersebut.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, mengatakan SMSI kini telah berkembang menjadi organisasi besar dengan ribuan anggota perusahaan media siber di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan SMSI memiliki peran penting dalam ekosistem informasi di era digital.

“SMSI harus mampu menjadi pilar demokrasi baru yang menghadirkan informasi akurat dan terpercaya bagi masyarakat,” kata Yuddy.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyatakan pihaknya terbuka untuk menerima berbagai aspirasi dari SMSI yang muncul dalam Rapimnas tersebut.

Ia juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami perubahan besar seiring perkembangan teknologi dan ekosistem informasi digital.

“Pers harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan terus membangun kualitas serta budaya belajar,” ujarnya.

Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem pers nasional, khususnya bagi perusahaan media kecil dan startup yang menjadi bagian dari organisasi tersebut.

Rel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *