Oleh Asep Setiawan*
Momentum 1 Hijrah mengingatkan umat Islam bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian moral. Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan geografis, tetapi adalah strategi membangun masyarakat beradab, merdeka, dan berkeadilan.
Dalam konteks Indonesia hari ini, semangat Hijrah harus diterjemahkan ke dalam diplomasi aktif untuk membela Palestina dan mendorong perdamaian Timur Tengah.
Pertanyaannya sederhana, tetapi menggugah: Untuk apa Indonesia memiliki modal moral sebagai bangsa besar bila hanya menjadi penonton ketika Gaza terluka, Al-Aqsha terancam, dan Palestina terus hidup di bawah pendudukan?
Indonesia bukan negara kecil dalam percaturan moral dunia. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia, negara pascakolonial, anggota aktif PBB, bagian dari ASEAN, OKI, Gerakan Non-Blok, BRICS, dan Global South.
Lebih dari itu, Indonesia memiliki mandat konstitusional yang sangat jelas, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Maka, membela Palestina bukan sekadar pilihan politik luar negeri. Ini adalah panggilan sejarah, amanat konstitusi, kewajiban kemanusiaan, dan bagian dari etika keislaman.
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menolak kolonialisme. Karena itu, dukungan kepada Palestina sejalan dengan napas terdalam Pembukaan UUD 1945: bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kini, ketika Gaza masih menghadapi luka kemanusiaan yang dalam, 1 Hijrah harus menjadi alarm moral. Ia harus menggerakkan bangsa ini dari simpati menuju strategi, dari doa menuju diplomasi, dari solidaritas emosional menuju agenda nasional yang sistematis.
Hijrah sebagai Spirit Anti-Penindasan
Hijrah mengajarkan bahwa iman tidak boleh tunduk kepada penindasan. Nabi Muhammad dan para sahabat berhijrah bukan karena menyerah, melainkan karena membangun ruang baru bagi kemerdekaan, keadaban, dan keadilan. Madinah menjadi contoh bahwa umat yang tertindas dapat bangkit melalui kepemimpinan, persaudaraan, konstitusi sosial, dan diplomasi.
Dalam konteks Palestina, nilai Hijrah itu menemukan relevansinya. Rakyat Palestina bukan hanya menghadapi konflik biasa. Mereka menghadapi pendudukan, pengusiran, pembatasan ruang hidup, kehancuran infrastruktur, krisis pangan, krisis kesehatan, dan ancaman terhadap tempat suci.
United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) melaporkan bahwa hampir seluruh penduduk Gaza yang berjumlah sekitar 2,1 juta telah berada dalam kondisi pengungsian.
Pada Juni 2026, akses air, sanitasi, pangan, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan masih sangat terbatas. Bahkan produksi air di Gaza dilaporkan turun sekitar 20 persen pada Mei 2026 akibat kelangkaan bahan kimia dan suku cadang.
Di sinilah Indonesia harus membaca Palestina secara utuh. Palestina bukan hanya isu agama, walaupun Al-Aqsha memiliki kedudukan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam. Palestina juga isu kemerdekaan, kemanusiaan, hukum internasional, dan martabat manusia.
Putusan nasihat Mahkamah Internasional pada 19 Juli 2024 yang menyatakan keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina sebagai tidak sah secara hukum internasional memperkuat dasar moral dan legal perjuangan Palestina.
Karena itu, membela Palestina tidak boleh dipersempit menjadi kebencian terhadap agama atau bangsa tertentu. Membela Palestina adalah membela hak sebuah bangsa untuk hidup merdeka.
Membela Palestina adalah membela anak-anak agar tidak tidur dalam ketakutan. Membela Palestina adalah membela rumah sakit, sekolah, masjid, gereja, kamp pengungsi, dan keluarga sipil yang ingin hidup normal seperti manusia lainnya.
Indonesia sebagai Negara Muslim Besar
Indonesia memiliki lebih dari 240 juta Muslim. Angka ini menjadikan Indonesia salah satu pusat moral dunia Islam. Tetapi jumlah besar tidak otomatis berarti pengaruh besar. Demografi baru menjadi kekuatan bila diterjemahkan menjadi diplomasi, literasi, solidaritas, dan kebijakan publik.
Umat Islam Indonesia memiliki modal sosial luar biasa: masjid, pesantren, media, organisasi masyarakat, lembaga filantropi, majelis taklim, komunitas pemuda, dan jaringan diaspora. Semua ini dapat menjadi pilar diplomasi rakyat untuk Palestina.
Doa penting, tetapi doa harus melahirkan gerakan. Donasi penting, tetapi donasi harus diiringi transparansi dan keberlanjutan. Demonstrasi penting, tetapi demonstrasi perlu dilanjutkan dengan literasi, tulisan, advokasi, pendidikan publik, dan tekanan moral kepada pengambil kebijakan global.
Para ulama Indonesia telah memberi arah moral. Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 menegaskan dukungan terhadap perjuangan Palestina dan mendorong umat untuk tidak mendukung agresi.
Muhammadiyah menyerukan gencatan senjata dan rekonsiliasi kemanusiaan. NU mengingatkan bahwa Palestina harus dilihat secara utuh, tidak hanya Gaza, tetapi juga Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pesan para ulama ini penting, yakni bahwa pembelaan kepada Palestina harus berbasis akhlak, keadilan, perlindungan jiwa, dan perdamaian bermartabat.
Dalam maqashid syariah, menjaga jiwa adalah tujuan utama agama. Maka, ketika warga sipil dibunuh, anak-anak kelaparan, rumah sakit lumpuh, dan pengungsi kehilangan tempat berlindung, umat Islam tidak boleh cukup berkata “kami prihatin”.
Iman harus melahirkan keberpihakan kepada korban. Ukhuwah Islamiyah harus diperluas menjadi ukhuwah insaniyah, yakni persaudaraan kemanusiaan untuk semua korban ketidakadilan.
Negara dan masyarakat sipil perlu bergerak dalam satu narasi: kemerdekaan Palestina, perlindungan warga sipil, penghentian pendudukan, bantuan kemanusiaan, dan penjagaan Al-Aqsha.
Bila negara berjalan sendiri tanpa dukungan publik, diplomasi menjadi lemah. Bila publik bergerak tanpa arah kebijakan, solidaritas mudah menjadi musiman. Keduanya harus bertemu.
Diplomasi Bebas Aktif untuk Palestina
Politik luar negeri bebas aktif bukan slogan lama yang kehilangan tenaga. Justru dalam krisis Palestina, doktrin itu memperoleh makna baru. Bebas berarti Indonesia tidak menjadi alat kekuatan besar mana pun. Aktif berarti Indonesia tidak diam ketika terjadi penjajahan, pendudukan, dan krisis kemanusiaan.
Indonesia tidak boleh terjebak dalam diplomasi basa-basi. Dalam forum PBB, Indonesia perlu terus mendorong gencatan senjata permanen, perlindungan warga sipil, akses bantuan tanpa hambatan, investigasi pelanggaran hukum humaniter, dan pengakuan lebih luas terhadap Negara Palestina.
Dalam OKI, Indonesia perlu mendorong agar dunia Islam tidak hanya mengeluarkan komunike, tetapi membangun langkah kolektif: dana rekonstruksi Gaza, perlindungan Al-Aqsha, bantuan medis, beasiswa pendidikan, dan diplomasi bersama kepada kekuatan besar.
Dalam ASEAN, Indonesia dapat memperkuat suara kawasan agar Palestina tidak dianggap isu jauh. ASEAN memiliki pengalaman kolonialisme, konflik, pembangunan pascaperang, dan diplomasi damai.
Di Gerakan Non-Blok dan Global South, Indonesia dapat menghidupkan kembali warisan Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955: solidaritas bangsa-bangsa tertindas melawan kolonialisme dan ketidakadilan global.
Kementerian Luar Negeri RI pada 2026 menegaskan bahwa Palestina adalah pengingat bahwa diplomasi tidak boleh kehilangan nuraninya. Kalimat ini penting. Diplomasi memang membutuhkan negosiasi, tetapi tidak boleh kehilangan kompas moral.
Diplomasi membutuhkan kelenturan, tetapi tidak boleh kehilangan prinsip. Diplomasi membutuhkan hubungan luas, tetapi tidak boleh mengorbankan hak bangsa tertindas.
Indonesia harus menjadi jembatan, tetapi bukan jembatan yang netral terhadap ketidakadilan. Indonesia dapat berbicara kepada dunia Barat, dunia Islam, negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, dan kekuatan besar.
Namun pesan moralnya harus jelas, yakni bahwa perdamaian sejati tidak mungkin berdiri di atas pendudukan. Stabilitas kawasan tidak mungkin lahir dari pengusiran. Keamanan Israel tidak boleh dibangun dengan menghilangkan hak hidup bangsa Palestina.
Dari Solidaritas Emosional ke Diplomasi Strategis
Solidaritas Palestina di Indonesia sangat besar. Namun tantangan kita adalah mengubah energi emosional menjadi agenda strategis. Demonstrasi dan slogan memiliki nilai moral, tetapi tidak cukup.
Setelah massa pulang dari jalan, siapa yang melanjutkan advokasi? Setelah tagar mereda, siapa yang menjaga literasi? Setelah donasi terkumpul, siapa yang memastikan bantuan sampai kepada korban?
Indonesia perlu memiliki peta jalan diplomasi Palestina yang lebih sistematis. Pertama, memperjuangkan pengakuan lebih luas terhadap Negara Palestina, terutama dari negara-negara yang selama ini ragu karena tekanan geopolitik.
Kedua, mendorong gencatan senjata permanen dan mekanisme pemantauan internasional. Ketiga, memperkuat bantuan kemanusiaan melalui lembaga terpercaya seperti UNRWA, ICRC, Bulan Sabit Merah, dan organisasi kemanusiaan Indonesia.
Keempat, mendukung rekonstruksi Gaza: rumah sakit, sekolah, air bersih, listrik, perumahan, dan trauma healing. Kelima, menjaga Al-Aqsha melalui diplomasi hukum, diplomasi budaya, dan kerja sama internasional.
Riset akademik tentang diplomasi Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, tetapi efektivitas diplomasi masih menghadapi hambatan structural, yakni veto Dewan Keamanan PBB, dominasi kekuatan besar, fragmentasi politik Palestina, dan keterbatasan koordinasi antaraktor.
Bahkan sekarang ada Board of Peace (BoP). Karena itu Indonesia perlu memperkuat diplomasi multi-jalur: negara, parlemen, ulama, kampus, media, organisasi masyarakat sipil, dan diaspora.
Dalam kaitan ini kampus dapat membuka pusat studi Palestina. Media dapat menjaga isu Palestina agar tidak hilang setelah konflik mereda. Masjid dapat menjadi pusat literasi dan filantropi.
Ulama dapat mengarahkan solidaritas agar tetap berakhlak dan tidak jatuh pada kebencian buta. Pemerintah dapat mengonsolidasikan posisi nasional di berbagai forum dunia. Inilah diplomasi rakyat yang berpadu dengan diplomasi negara.
1 Hijrah harus menjadi momentum Indonesia untuk mengubah kepedulian terhadap Palestina menjadi agenda diplomatik nasional yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan berbasis prinsip kemerdekaan serta keadilan.
Penutup
Jika Hijrah Nabi melahirkan masyarakat Madinah yang merdeka dan beradab, maka Hijrah Indonesia hari ini harus melahirkan diplomasi yang berani membela Palestina. Indonesia memiliki modal moral, politik, dan demografis untuk menjadi suara penting dunia Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Namun kepemimpinan moral tidak datang hanya karena jumlah penduduk besar. Ia lahir dari keberanian mengambil sikap, konsistensi kebijakan, kekuatan diplomasi, dan kesungguhan membantu korban. Dunia Islam membutuhkan suara yang jernih, berani, dan dapat dipercaya. Indonesia dapat memainkan peran itu.
Di hadapan Gaza yang terluka, Al-Aqsha yang terancam, dan Palestina yang belum merdeka, 1 Hijrah mengajarkan satu hal: perubahan besar dimulai ketika iman berubah menjadi keberanian. Kini saatnya Indonesia berhijrah dari kepedulian pasif menuju diplomasi pembebasan yang aktif, bermartabat, dan berkeadilan.
*Asep Setiawan adalah Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta.
