Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Bank Kalsel guna membahas rencana kerja Tahun Anggaran 2027. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program kerja dan target kinerja perusahaan daerah dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, SH., MH., didampingi anggota komisi. Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Muhammad Fauzan Noor, Direktur Utama PT Ambapers Zulfadli, Direktur Utama PT Bangun Banua Dwi Roso Santoso, serta Direktur Utama Bank Kalsel H. Fachrudin.
Dalam rapat itu, masing-masing BUMD memaparkan rencana kerja tahun 2027 yang mencakup target bisnis, strategi pengembangan usaha, peningkatan kualitas layanan, hingga langkah memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Khusus Bank Kalsel, H. Fachrudin menyampaikan sejumlah strategi yang akan menjadi fokus perseroan pada 2027, antara lain penguatan transformasi digital, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, perluasan pembiayaan bagi sektor produktif, serta optimalisasi peran Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah.
Selain itu, Bank Kalsel juga terus memperkuat pengembangan layanan setelah resmi menyandang status sebagai bank devisa sejak Juni 2026. Status tersebut membuka peluang bagi Bank Kalsel untuk menghadirkan layanan transaksi internasional yang lebih luas sekaligus mendukung aktivitas ekspor, impor, investasi, dan dunia usaha di Kalimantan Selatan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, menegaskan rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD agar setiap BUMD mampu menyusun program yang realistis, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan.
Menurutnya, seluruh BUMD, termasuk Bank Kalsel, harus terus berinovasi, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi antara BUMD, Bank Kalsel, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menghadapi tantangan ekonomi. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam memperkuat daya saing daerah, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat berlangsung secara dialogis dengan berbagai masukan dan rekomendasi dari Komisi II DPRD Kalsel agar seluruh program kerja yang disusun dapat dijalankan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kalsel berharap seluruh BUMD dan Bank Kalsel mampu meningkatkan profesionalisme, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga target pembangunan Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2027 dapat tercapai secara optimal. Adv
