Banjarmasin – Bank Kalsel terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan nasabah agar lebih waspada dalam menjaga data pribadi serta keamanan rekening perbankan. Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah praktik jual beli, peminjaman, penyewaan, hingga penggunaan rekening oleh pihak lain yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menegaskan, masyarakat jangan mudah tergiur iming-iming uang atau keuntungan tertentu dengan menyerahkan rekening kepada pihak lain.
Menurutnya, rekening bank merupakan identitas keuangan pribadi yang melekat pada pemiliknya. Karena itu, setiap aktivitas transaksi yang terjadi dalam rekening tersebut akan menjadi tanggung jawab pemilik rekening yang tercatat secara resmi di bank.
“Bank Kalsel terus mengingatkan nasabah untuk tidak sembarangan menjual, meminjamkan, atau memberikan akses rekening kepada pihak lain. Risiko penyalahgunaan rekening sangat besar, karena apabila rekening digunakan untuk aktivitas ilegal, maka permasalahan hukum dapat kembali kepada pemilik rekening,” ujar Fachrudin, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, edukasi kepada nasabah dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal layanan, mulai dari kantor cabang, media sosial resmi, website, hingga petugas layanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Fachrudin juga mengingatkan bahwa rekening yang diperjualbelikan atau dipinjamkan sangat rawan dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan, seperti penipuan, transaksi judi online, pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga tindak pidana lainnya.
“Menjaga rekening sama dengan menjaga identitas dan keamanan finansial diri sendiri. Karena itu, kami mengajak seluruh nasabah agar lebih bijak, tidak mudah percaya kepada pihak yang meminta akses rekening, dan hanya menggunakan rekening untuk kebutuhan transaksi pribadi yang sah,” katanya.
Selain melakukan edukasi, Bank Kalsel juga secara aktif memantau transaksi mencurigakan sesuai prinsip kehati-hatian, Know Your Customer (KYC), serta ketentuan perbankan yang berlaku.
Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan rekening, pihak bank akan mengambil langkah penanganan sesuai prosedur internal, termasuk berkoordinasi dengan aparat berwenang jika diperlukan.
Bank Kalsel juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke kantor cabang terdekat atau melalui layanan resmi apabila mengetahui adanya ajakan maupun praktik jual beli rekening.
Melalui edukasi ini, Bank Kalsel berharap masyarakat semakin memahami bahwa jual beli rekening bukan tindakan sepele karena dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi pemilik rekening maupun sistem keuangan secara umum.
Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya ekosistem perbankan yang aman, sehat, dan terpercaya bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Adv
