KPK Tidak Siap, Sidang Pra Peradilan Ketum HIPMI Ditunda
Jakarta – Sidang Praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming ditunda, Selasa (12/7/2022). Penundaan ini terkait ketidakhadiran penyidik KPK dan ketidaksiapan lembaga tersebut menghadapi sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
Dalam suratnya KPK mengungkapkan masih butuh waktu untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan serta jawaban terkait sidang.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
“Kami sampaikan bahwa, tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
Kuasa Hukum Mardani H. Maming, Bambang Widjojanto yang telah hadir pada sidang tersebut menyebut kliennya merasa dirugikan dengan ketidakhadiran KPK hari ini, pasalnya banyak hak-hak dari Ketum HIPMI tersebut yang hilang akibat status tersangka KPK.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
“Kami meminta hakim untuk memberi peringatan kepada KPK karena tidak datang di sidang hari ini,” tegas Bambang yang duduk berdampingan dengan Denny Indrayana selaku kuasa hukum Bendum PBNU tersebut.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo pun mengabulkan permintaan Bambang dan tim kuasa hukum Mardani dengan memberi peringatan satu kepada KPK.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
“Maka untuk memanggil termohon (KPK) maka sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 Juli 2022,” kata Hendra di ruang sidang.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
Bambang melanjutkan meminta kepada hakim agar sidang bisa digelar pada Jumat, 15 Juli 2022. Namun, hakim menolak permintaan itu dan tetap menjadwalkan persidangan digelar pada Selasa pekan depan.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
Dari pihak kubu Mardani lantas berharap agar nantinya KPK tidak mangkir lagi dalam persidangan.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
“Kami sangat ingin prosesnya segera (selesai),” tegas mantan pimpinan KPK ini.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
Bendum PBNU Mardani H. Maming hari ini diwakili oleh beberapa kuasa hukum selain Bambang Widjojanto hadir pula mantan Wamenkumham Denny Indrayana serta Pimpinan Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor, Dendy Finsa.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
Dendy menyebut Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh PBNU untuk mendampingi Mardani H. Maming.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
“Adalah hak Mardani H. Maming mendapat pendampingan hukum dari PBNU karena beliau merupakan Bendum PBNU,” jelas Dendy.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
Sebelumnya, kubu Mardani H. Maming, mengatakan terdapat sejumlah keganjilan dalam penetapan tersangka Bendum PBNU tersebut oleh KPK. Kejanggalan tak hanya dari sisi substansi kasus, tapi juga prosedur.
Baca Juga:
Breaking News: PSSI Dijatuhi Sanksi! FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023™
Wes Wayahe Prabowo Jadi Presiden!
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
Ditetapkan KPK jadi Tersangka, Mardani H Maming Bakal Lawan Lewat Praperadilan
Guru Besar Al-Azhar Ungkap Alasan Hukum Mardani H Maming Tidak Bersalah
Dicegah ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Mardani H Maming Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka
Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta DPD dan Komnas HAM Ambil Tindakan Serius
Perampasan Lahan yang Dialami Petani Kalsel jadi Fokus Perhatian PBNU
Tidak Ditemukan Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming
Salah satunya jarak antara laporan dengan penerbitan surat perintah penyidikan sangat cepat. Mardani diperiksa dalam tahap penyelidikan pada 7 Juni 2022. Sementara kasus tersebut sudah naik pada 16 Juni 2022. rel/hms