BANJARBARU – Aksi tawuran yang diduga telah direncanakan sekelompok remaja di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil digagalkan Tim Patroli Raimas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan mencurigakan.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, peristiwa terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Karang Anyar I, dekat SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, serta di kawasan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Jumat (20/2/2026) pagi.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Raimas yang dipimpin Iptu Fannan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 11 remaja sebelum aksi saling serang terjadi.
“Di dua lokasi tersebut, kami mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Adam, Selasa (24/2/2026).
Dari tangan para remaja itu, polisi menyita lima unit sepeda motor, tiga bilah senjata tajam jenis parang, celurit panjang, dan gergaji besar, serta tujuh unit telepon genggam.
Sebelas remaja yang diamankan masing-masing berinisial FD, AF, NA, MS, DA, AL, MN, GI, AN, MD, dan MR. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk didata dan diperiksa. Dari jumlah tersebut, 10 orang masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu lainnya telah dewasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka terbagi dalam tiga kelompok berbeda, yakni Kelompok Independen, Tome, dan GT (Gudang Tengah). Para remaja tersebut diduga telah merencanakan pertemuan untuk melakukan tawuran.
Karena mayoritas pelaku masih di bawah umur, Polres Banjarbaru melibatkan orang tua, ketua RT, tokoh masyarakat, guru sekolah, serta Bhabinkamtibmas dalam proses pembinaan. Orang tua diminta membuat surat pernyataan penjaminan terhadap anak masing-masing.
Sebelum dipulangkan, para remaja tersebut mendapat pembinaan dari jajaran Polres Banjarbaru terkait bahaya kenakalan remaja, konsekuensi hukum tindak kekerasan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di bulan Ramadan.
Pihak kepolisian mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.





