SMSI-RRI Bersinergi Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi Wartawan

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kolaborasi untuk menanggulangi penyebaran berita bohong atau hoaks, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperluas penyebaran informasi pembangunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari gagasan bersama dirinya dan Direktur Utama RRI untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks di ruang digital.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah program, antara lain Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.

Menurut Firdaus, SMSI menaungi 3.181 media siber, termasuk media rintisan (startup), yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Jaringan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk membantu memperluas jangkauan informasi pembangunan.

“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.

Firdaus juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Ia menegaskan, penanganan hoaks tidak cukup dilakukan dengan membantah informasi palsu setelah beredar. Upaya tersebut perlu disertai penguatan ekosistem media, peningkatan profesionalitas wartawan, serta kemampuan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

Karena itu, peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu prioritas dalam kerja sama SMSI dan RRI. Kolaborasi ini diharapkan turut mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional dan berkualitas.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, mengatakan kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan ekosistem informasi digital.

“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.

Ia menjelaskan, tantangan penyebaran informasi tidak hanya berkaitan dengan media besar. Media kecil dan media rintisan juga memiliki peran penting dalam membentuk ekosistem informasi publik.

Melalui kerja sama tersebut, RRI dan SMSI akan mendorong peningkatan kompetensi serta memperkuat kolaborasi antarmedia agar mampu menghasilkan konten berkualitas dan membantu masyarakat menyikapi derasnya arus informasi digital.

Dewan Pers Soroti Tantangan Informasi Digital

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi akibat perkembangan teknologi digital.

Menurut Komaruddin, pada masa lalu, informasi yang dipublikasikan melalui media massa melewati proses produksi dan seleksi. Media juga memiliki identitas, alamat, serta pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang diterbitkan.

Namun, perkembangan teknologi digital mengubah kondisi tersebut. Media sosial kini menjadi ruang publik yang memungkinkan siapa pun memproduksi dan menyebarkan informasi.

“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa derasnya arus informasi tidak selalu diikuti peningkatan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi yang benar dapat bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga penipuan.

Komaruddin juga menyoroti peran algoritma platform digital dalam membentuk pola konsumsi informasi masyarakat. Aktivitas pengguna, seperti konten yang dilihat, disukai, dan dicari, dapat memengaruhi rekomendasi informasi yang diterima berikutnya.

“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” katanya.

Menurut dia, data aktivitas pengguna menjadi salah satu kekuatan dalam ekosistem digital. Jejak penggunaan telepon pintar dapat dimanfaatkan untuk membentuk profil pengguna dan menentukan rekomendasi konten.

Akibatnya, masyarakat berpotensi terus menerima informasi yang sesuai dengan minat dan kebiasaannya, sementara pandangan berbeda semakin jarang muncul dalam ruang informasi yang mereka akses.

Kondisi tersebut, lanjut Komaruddin, menjadi tantangan bagi masyarakat, keluarga, dunia pendidikan, media, dan pemerintah. Kemampuan memeriksa, mempertanyakan, serta memverifikasi informasi perlu diperkuat agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten yang memancing emosi.

“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, media sosial memiliki kemampuan besar dalam memengaruhi emosi dan membentuk opini publik dalam waktu singkat. Oleh karena itu, kolaborasi antara lembaga penyiaran publik dan organisasi perusahaan media dinilai penting untuk mendukung terciptanya ekosistem informasi yang lebih sehat.

Kolaborasi Diharapkan Berlanjut ke Program Nyata

Kerja sama SMSI dan RRI diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dilanjutkan dengan program konkret untuk meningkatkan kompetensi wartawan, memperkuat verifikasi informasi, dan memperluas penyebaran informasi pembangunan yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.

Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, dan Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky. (*)

Pos terkait

?>