Sinergi BUMD, Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel Dorong Pertumbuhan UMKM

BANJARMASIN – Bank Kalsel bersama PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) kembali memperkuat sinergi dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Umum Bank Kalsel, Fachrudin, bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, Selasa (23/6/2026), di Lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Eddy Elminsyah Jaya, perwakilan Divisi Konsumer dan UMK Bank Kalsel, serta jajaran Jamkrida Kalsel.

Perpanjangan kerja sama ini merupakan kelanjutan sinergi yang telah terjalin sejak tahun 2021 dalam mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan.

Melalui dukungan penjaminan tersebut, penyaluran KUR diharapkan semakin luas menjangkau pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha guna meningkatkan kapasitas usaha, memperluas kegiatan produktif, serta memperkuat daya saing.

Direktur Umum Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pembiayaan sektor produktif sekaligus mendukung visi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sinergi yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha produktif. Diharapkan penyaluran KUR dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Menurut Fachrudin, kolaborasi antar-BUMD memiliki peran strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan sektor usaha masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, menegaskan bahwa penjaminan kredit memiliki peran penting dalam membantu pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan, khususnya UMKM yang potensial namun masih memiliki keterbatasan dalam pemenuhan persyaratan pembiayaan.

“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan. Kami juga mengajak para pelaku UMKM agar memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usaha dengan baik agar pembiayaan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bank Kalsel merupakan Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan yang menjalankan fungsi intermediasi perbankan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai layanan keuangan.

Pada 22 Juni 2026, Bank Kalsel juga resmi beroperasi sebagai Bank Devisa, sehingga memperluas layanan transaksi internasional bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Selatan.

Adv

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *