Banjarmasin, 11 Oktober 2025 — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Rapat berlangsung di Gedung B DPRD Kalsel, Jumat (11/10), dengan fokus pada penguatan posisi kepemilikan saham Pemprov Kalsel di Bank Kalsel.
Ketua Pansus III, H. Rosehan NB, yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua Nor Fajeri dan anggota lainnya, menegaskan pentingnya dominasi kepemilikan saham oleh pemerintah daerah agar dapat lebih leluasa dalam mengarahkan kebijakan strategis bank milik daerah tersebut.
“Sebagai pengendali saham, pemerintah daerah idealnya memiliki porsi kepemilikan yang lebih besar. Kami berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin, komitmen untuk meningkatkan penyertaan modal ini terus diupayakan sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Rosehan.
Ia menambahkan, dukungan penuh DPRD melalui Pansus III merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga aset daerah dan memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Langkah ini tidak hanya mempertegas peran Pemprov sebagai pemegang kendali, tetapi juga menjamin agar pengelolaan Bank Kalsel dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah secara optimal,” lanjutnya.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa meskipun saat ini kepemilikan saham terbesar belum sepenuhnya berada di tangan Pemprov, telah ada kesepahaman bahwa kendali operasional tetap berada di bawah pemerintah provinsi.
“Kesepahaman ini penting untuk menjaga arah kebijakan dan keberlanjutan Bank Kalsel sebagai lembaga keuangan milik bersama,” ujarnya.
Fachruddin juga menyambut baik inisiatif DPRD Kalsel yang mendorong peningkatan penyertaan modal secara bertahap. Ia optimistis, seiring pertumbuhan kemampuan keuangan daerah, tambahan modal dapat terus ditingkatkan dalam jangka menengah hingga panjang.
“Kami berkomitmen menjadikan Bank Kalsel sebagai bank daerah yang mandiri, profesional, dan berdaya saing tinggi. Dukungan dari DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” tutup Fachruddin.
Adv





