Banjarbaru, 21 Oktober 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan kembali melayangkan laporan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejati di Jalan Ahmad Yani KM 11, Gambut, Kabupaten Banjar.
Ketua LSM KAKI-Kalsel, H. Ahmad Husaini, SH, MA, meminta agar kejaksaan segera menyelidiki berbagai dugaan korupsi yang melibatkan pemerintah daerah dan partai politik. Husaini menyoroti penggunaan dana hibah di Pemkab Tanah Laut, bantuan hibah Rp2 miliar untuk Partai NasDem, serta belanja modal di Pemkab Banjar yang dinilai sarat penyimpangan.
“Kami mendesak Kejati untuk tidak tinggal diam. Ini menyangkut uang rakyat,” tegas Husaini.
Soroti Dana Hibah dan Proyek Fiktif
Dalam laporannya, KAKI-Kalsel mengungkap realisasi anggaran hibah di Disnakeswan Tanah Laut senilai Rp1,08 miliar yang diduga tanpa keputusan bupati, melanggar prosedur sesuai temuan BPK.
Selain itu, dana hibah Pemprov Kalsel untuk Partai NasDem juga dipertanyakan, karena diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya dan terdapat laporan fiktif.
Di Kabupaten Banjar, KAKI-Kalsel menyoroti 25 proyek belanja modal yang tidak sesuai spesifikasi, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Mereka menduga terjadi kerja sama ilegal antara rekanan proyek dan pejabat pelaksana.
Desak Penahanan Terdakwa Richard
Dalam aksi tersebut, LSM KAKI juga menuntut agar terdakwa kasus korupsi bernama Richard segera ditahan. Mereka menyebut Richard masih bepergian ke luar kota meski berstatus tahanan rumah.
“Ini pelecehan hukum. Harus segera ditahan,” kata Husaini.
Respons Kejati Kalsel
Menanggapi aksi tersebut, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, M. Ichan, menyatakan bahwa beberapa laporan telah mulai ditindaklanjuti, termasuk kasus Bangun Banua yang kini dalam tahap penyelidikan.
“Kami akan pelajari semua laporan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
LSM KAKI-Kalsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di meja birokrasi, serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan terbuka.





