Bank Kalsel Buka Promo Kredit 3XTRA hingga Akhir Tahun, Ini Syaratnya

KALSEL – Bank Kalsel menghadirkan program promosi Kredit Multiguna 3XTRA dengan menawarkan penurunan suku bunga kredit hingga 1 persen, sehingga menjadi 11 persen bagi nasabah yang memenuhi persyaratan.

Program yang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026 ini menyasar tiga produk pembiayaan, yakni Kredit Multiguna Utama, Multiguna Terusan termasuk Multiguna Terusan Vertikal, serta Multiguna Pensiunan yang mencakup pensiunan janda atau duda.

Melalui program 3XTRA, Bank Kalsel menyediakan tiga skema pembiayaan, yaitu Take Over, Kompensasi, dan New Customer. Masing-masing skema memiliki ketentuan yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan calon nasabah.

Skema Take Over ditujukan bagi nasabah yang ingin memindahkan fasilitas kredit dari bank lain ke Bank Kalsel. Sementara itu, skema Kompensasi diperuntukkan bagi nasabah yang masih memiliki fasilitas kredit berjalan dan telah memasuki setidaknya separuh dari jangka waktu kredit awal.

Adapun skema New Customer memberikan kuota khusus bagi 100 nasabah baru setiap bulan selama periode promosi berlangsung.

Untuk kategori New Customer dan Take Over, pengajuan kredit mensyaratkan plafon minimal Rp100 juta tanpa batasan minimal jangka waktu pinjaman.

Sementara itu, nasabah eksisting yang ingin memanfaatkan skema Kompensasi harus memenuhi persyaratan plafon kredit minimal Rp100 juta dan jangka waktu kredit minimal lima tahun. Fasilitas kredit yang masih berjalan juga harus telah memasuki setidaknya separuh dari tenor awal, dengan tenor awal kredit minimal dua tahun.

Masyarakat yang berminat memanfaatkan program Kredit Multiguna 3XTRA dapat mengajukan permohonan melalui seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu Bank Kalsel konvensional.

Bank Kalsel menegaskan bahwa realisasi kredit harus dilakukan selama periode promosi, paling lambat 31 Desember 2026. Karena itu, calon nasabah perlu memastikan seluruh persyaratan dan ketentuan program sebelum mengajukan pembiayaan.

Sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel menyatakan telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI), dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pos terkait

?>