Media Banjarmasin
Home Berita Tim Penjaringan Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua IMI Kalsel Masa Bakti 2022-2026

Tim Penjaringan Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua IMI Kalsel Masa Bakti 2022-2026

BANJARBARU – Tim penjaringan membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalsel masa bakti 2022-2026.

“Pendaftaran balon Ketua IMI Kalsel dibuka sejak Selasa (25/1/2022) dan ditutup pada Jumat (21/2/2022). Formulir pendaftaran termasuk detail persyaratan diambil di Sekretariat IMI Kalsel atau dapat melalui kordinasi dengan tim penjaringan balon,” kata ketua tim penjaringan balon Ketua IMI Kalsel, Akhmad Rohidi SH M.Ad dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (25/1/2022).

Tim penjaringan balon Ketua IMI Kalsel, kata Akhmad, dibentuk melalui Surat Keputusan Tim Penjaringan Nomor : 01/TPBCK/IMI-KS/I/2022 Tanggal 24 Januari 2022 Tentang Mekanisme Bakal \Calon Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026Nomor : 01/TPBCK/IMI-KS/I/2022.

Tim penjaringan terdiri atas Akhmad Rohidi sebagai ketua tim penjaringan sekaligus merangkap anggota, M Ramli Firdaus selaku Sekretaris merangkap Anggota, Ade Putra (Klub IUTV) selaku Anggota, Baihaqi (Klub SCOOTH) selaku Anggota dan Mukhyar Ahmad (Klub BEFC) selaku Anggota.

“Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan VIII –Tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 Februari 2022 (menunggu persetujuan PP IMI) bertempat di Kota Banjarmasin atau Kota Banjarbaru (masih alternatif),” katanya.

Akhmad berkata, dalam MUSPROV IMI Kalsel Tahun 2022 nanti diharapkan mendapatkan figur dan kader yang mampu mengaktualisasikan seluruh program organisasi IMI dan yang cakap dan mampu meningkatkan kinerja organisasi. Serta dinamis, energik, dan memiliki integritas dan komitmen untuk kemajuan IMI Kalsel.

“Tim Penjaringan menerima pendaftaran Bakal Calon Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026 dengan persyaratan. Terdaftar sebagai Anggota biasa IMI dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI yang masa keanggotaannya masih aktif dan berlaku,” katanya.

Bersedia menandatangani Fakta Integritas IMI; Mempunyai komitmen dan waktu yang cukup untuk memimpin IMI Provinsi; Mempunyai visi, misi dan pengetahuan yang cukup untuk memimpin IMI Provinsi; Bersedia dan sanggup berdomisili di Ibukota Provinsi dan atau Ibukota Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan;

“Bersedia dan wajib melaksanakan serta mematuhi AD, ART, Keputusan-keputusan MUNAS/MUNASLUB,  Peraturan Organisasi, Keputusan-keputusan Rapat Pengurus Pusat, Keputusan-keputusan MUSPROV/MUSPROVLUB, Keputusan-keputusan RAKERPROV, dan Keputusan-keputusan Rapat Pengurus Provinsi,” paparnya.

Menurut Akhmad, calon bersedia dan sanggup untuk memajukan IMI secara sungguh-sungguh sejalan dengan AD ART IMI dan ketentuan-ketentuan Organisasi. Bersedia dan sanggup dalam mengikuti pemilihan Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan tidak menggunakan cara-cara yang kurang terpuji (money politic) dan apabila ada indikasi atau terbukti maka bersedia mengundurkan diri dan atau diberhentikan;

“Bersedia dan sanggup untuk mengadakan tempat/kantor sekretariat, sarana dan fasilitas bagi IMI Provinsi Kalimantan Selatan minimal untuk masa pemakaian 4 (empat) tahun dan harus layak, representatif, berdiri sendiri dan berlokasi di wilayah Kota Banjarmasin dan/atau Kota Banjarbaru, paling lambat pada akhir Maret 2022, dan tidak membebani Uang Kas IMI Provinsi Kalimantan Selatan; Tidak merangkap jabatan dalam kepengurusan Organisasi IMI,” ujarnya.

Bakal Calon bersedia dan sanggup untuk membuat Visi dan Misi sebagai Bakal Calon/Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan harus sejalan dengan AD ART IMI secara tertulis dan ditandatangani untuk disampaikan kepada peserta dalam rapat paripurna MUSPROV IMI KALSEL VIII – Tahun 2022 dalam kerangka tugas, kewajiban dan tanggung jawab untuk memajukan Organisasi IMI dalam kedudukannya sebagai pemersatu, pengatur regulasi dan pengawasan serta pembinaan terhadap seluruh kegiatan olahraga dan mobilitas kendaraan bermotor dengan skala Provinsi dan Nasional;

“Wajib mendapat dukungan secara tertulis minimal 1/3 (satu per tiga) Klub selaku anggota IMI Provinsi Kalimantan Selatan yang mempunyai hak suara yang ditetapkan oleh IMI Pusat. Para Bakal Calon wajib mendapatkan rekomendasi dari klub tempat bakal calon terdaftar sebagai anggota klub;  Bersedia dan sanggup menjabat sebagai Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan sampai masa bakti kepengurusan berakhir,” katanya.

Bersedia dan sanggup menjalankan serta mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi, serta menjalin hubungan kerjasama yang harmonis dan baik dengan para Pengurus IMI; Para Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan bersedia melakukan kunjungan dan dialog kepada Badan Pembina untuk menyampaikan  tentang Visi dan Misi apabila terpilih menjadi ketua IMI KALSEL masa bakti 2022 – 2026;

Para Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan hasil verifikasi dari Tim Penjaringan bersedia melakukan dialog dan tanya jawab secara terbuka dengan peserta MUSPROV IMI KALSEL VIII -Tahun 2022;  Bersedia dan sanggup berkomitmen memberikan kontribusi/bantuan untuk IMI Provinsi Kalimantan Selatan dan Klub;

Bersedia dan sanggup memberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN atau RS. Pemerintah, Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RS. Pemerintah, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan ketiga surat tersebut menyebutkan untuk memenuhi persyaratan selaku Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026;

Bersedia memberikan Daftar Riwayat Hidup/Curiculum Vitae, copy KTP, dan 2 (dua) lembar pasfoto berwama ukuran 4×6 cm dengan latar belakang berwarna biru muda dengan memakai kemeja putih dan jas hitam;

Terkait hal-hal lainnya tentang persyaratan yang belum jelas dapat langsung ditanyakan menghubungi Tim Penjaringan. (*)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad