Tiga Pendaftar Calon Ketua IMI Kalsel, Hanya Haji Edy yang Memenuhi Syarat
BANJARBARU – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan akan menggelar Musyawarah Provinsi pada Kamis, 26-27 Februari 2022 di Aria Barito Hotel, Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin.
Salah satu agenda penting dalam event terakbar insan otomotif ini yaitu memilih calon ketua yang akan memimpin IMI Kalsel masa bakti 2022-2026.
“Tim penjaringan bakal calon Ketua IMI Kalsel yang sudah membuka pendaftaran balon Ketua IMI Kalsel sejak Selasa (25/1/2022) dan ditutup pada Rabu (21/2/2022) sudah menerima berkas pengembalian Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum IMI Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022 – 2026 atas nama Ir H Edy Sudarmadi,” kata ketua tim penjaringan balon Ketua IMI Kalsel, Akhmad Rohidi SH M.Ad, Rabu (23/2/2022).
Kata Akhmad, dua pendaftar bakal calon ketua (BCK) atas nama Kemas A. Rudi Indrajaya, S.Sos., M.AP. dan H. Jamhuri SP M.AP tidak mengembalikan berkas sampai batas waktu pengembalian formulir pendaftaran yang berakhir pada hari Senin, 21 Februari 2022 jam 17:00 wita. Pada hari Senin, 21 Februari 2022.
Pada hari, Selasa 22 Februari 2022 Tim Penjaringan melakukan rapat yang dihadiri Akhmad Rohidi, SH., M.Ad., selaku Ketua merangkap Anggota, M. Ramli Firdaus, selaku Sekretaris merangkap Anggota, Mukhyar Ahmad (Borneo Earth Feroza Community) anggota, Baihaqi (Scoot’s Racing Team) anggota dan Ade Putra (Indonesia UTV Club) anggota izin ibadah umroh.
“Berkas Formulir Pendaftaran Ir. H. Edy Sudarmadi, setelah diterima dan dilakukan verifikasi oleh Tim Penjaringan dinyatakan sah sesuai ketentuan dalam mekanisme penjaringan bakal calon Ketua IMI Kalsel masa bakti 2022-2026,” katanya.
Bacalon Edy melampirkan, melampirkan pakta integritas IMI, surat pernyataan bersedia dan sanggup berkomitmen dan mempunyai waktu yang cukup untuk memimpin IMI Kalsel. Visi dan Misi sebagai Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan, Surat Pernyataan kesanggupan berdomisili di Ibukota Provinsi dan atau Ibukota Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.
Surat Pernyataan kesanggupan wajib melaksanakan dan mematuhi AD, ART, Keputusan-keputusan MUNAS/MUNASLUB, Peraturan Organisasi, Keputusan-keputusan Rapat Pengurus Pusat, Keputusan-keputusan MUSPROV/MUSPROVLUB, Keputusan-keputusan RAKERPROV, dan Keputusan-keputusan Rapat Pengurus Provinsi, Surat Pernyataan kesanggupan untuk memajukan IMI secara sungguh-sungguh sejalan dengan AD ART IMI dan ketentuan-ketentuan Organisasi.
Surat Pernyataan kesanggupan dalam mengikuti mengikuti pemilihan Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan tidak menggunakan cara-cara yang kurang terpuji (money politic). Surat Pernyataan kesanggupan untuk mengadakan tempat/kantor sekretariat, sarana dan fasilitas bagi IMI Provinsi Kalimantan Selatan.
Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan dalam kepengurusan Organisasi IMI. Surat Pernyataan kesanggupan untuk membuat Visi dan Misi untuk disampaikan kepada peserta dalam rapat paripurna MUSPROV IMI KALSEL VIII – Tahun 2022. Rekomendasi dari Klub tempat Bakal Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026 terdaftar sebagai anggota Klub yang mempunyai hak suara. Copy bukti setor Penyerahan Komitmen Kontribusi/Bantuan untuk IMI sesuai Pasal 3 ayat (18) huruf f a dan b dan menunjukkan Bukti Setor asli.
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN atau RS. Pemerintah, Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RS. Pemerintah dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan ketiga surat tersebut menyebutkan untuk memenuhi persyaratan selaku Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026.
Terhadap Surat Dukungan tertulis asli (tidak fotocopy) minimal 1/3 (satu per tiga) dari Klub anggota IMI Provinsi Kalimantan Selatan diatas Kop Surat Resmi, Stempel dan ber-meterai Rp. 10.000,- serta ditandatangani basah/asli oleh Ketua Klub yang mempunyai hak suara pada MUSPROV IMI KALSEL Tahun 2022, selanjutnya Surat Dukungan terhadap Ir. H. Edy Sudarmadi setelah dilakukan Verifikasi oleh Tim Penjaringan dari Surat Dukungan yang diterima sebanyak 27 (dua puluh tujuh) Klub, dan sesuai ketentuan AD ART IMI dan Keputusan Pengurus IMI Pusat Tentang JUKLAK MUSPROV IMI Tahun 2021-2022, ternyata yang sah Surat Dukungan sebanyak 20 (dua puluh) Klub dari 29 (dua puluh sembilan) Klub sah pemilik hak suara, sedangkan Surat Dukungan tidak sah sebanyak 7 (tujuh) Klub.
Dalam rapat Tim Penjaringan telah dillakukan dengan baik, teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi berkas, namun masih terjadi desenting (perbedaan pendapat) dari anggota Baihaqi terhadap cara memandang dan menindaklanjuti Surat Pengurus IMI Pusat tentang Daftar Klub Sebagai peserta dan peninjau Musprov IMI Kalsel tahun 2022. Baihaqi menyatakan secara keseluruhan tugas dan wewenang Tim Penjaringan telah berjalan baik, tranparan, independen dan profesional, walaupun anggota Baihaqi dengan rasa hormat dan mohon maaf tidak ikut membubuhkan tandatangan pada Surat Keputusan (SK) Tim Penjaringan dengan alasan berbeda pendapat terhadap Surat Pengurus IMI Pusat tersebut.
Sesuai ketentuan IMI maka Keputusan Tim Penjaringan sah dengan persetujuan Anggota 50+1, kemudian Tim Penjaringan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 02/TPBCK/IMI-KS/II/2022 tanggal 22 Februari 2022 Tentang HASIL PENJARINGAN DAN VERIFIKASI BAKAL CALON KETUA IKATAN MOTOR NDONESIA (IMI) PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MASA BAKTI 2022-2026, selanjutnya akan dilaporkan dalam MUSPROV IMI KALSEL Tahun 2022 pada tanggal 26-27 Februari 2022 di Hotel Aria Barito Kota Banjarmasin, untuk mengikuti tahapan pemilihan dan penetapan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026 sesuai ketentuan IMI.
Rel