Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Goreng Merek Minyakita di Toko Kelayan B

Banjarmasin – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan kemasan dan isi/ukuran minyak goreng merek Minyakita yang berada di Kelayan B, Banjarmasin, Rabu (13/3/2025) siang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadhan 1446 H.
Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengatakan, pengecekan rutin tersebut dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. didampingi Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M.
Pengecekan tersebut dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
AKBP Amin Rovi menyampaikan Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan, serta tidak terjadi penimbunan atau praktik kecurangan yang dapat memengaruhi harga pasar. Minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan salah satu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketersediaannya di pasaran.
Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mencegah gejolak harga bahan pokok, terutama minyak goreng, selama bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga stabil dan sesuai standar. Kami juga akan terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok lainnya,” ujarnya.
Selain pengecekan kemasan dan isi, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. “Kami menghimbau para pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tambah AKBP Amin Rovi.
Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan serupa di berbagai lokasi di wilayah Kalimantan Selatan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Rel