Pengelolaan Air Limbah Domestik di Banjarmasin
Banjarmasin – Kegiatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin di 2023, secara umum hampir sama dengan 2022, yang menurut Deris Kusdinar ST, Menejer Teknik Perumda Pald Banjarmasin, menambah cakupan pelayanan pelanggan, baik dengan sistim jaringan yang terpusat maupun sistem setempat yang menggunakan septic tank individual.
Dikatakan, kedepannya agar cakupan pelayanan tersebut meningkat. Disisi lain, cakupan layanan PDAM yang sudah hampir 100 persen dengan limbah yang dihasilkan cukup banyak, sehingga harus mencari lokasi pemukiman yang baru untuk pelayanan tersebut.
Dengan Dinas Terkait termasuk Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Banjarmasin yang mengeluarkan perda baru untuk bisa mengikat perumahan baru dan lama , dalam mengelola limbah domestiknya.
“Mudah-mudahan dengan adanya peraturan baru berkaitan dengan ini, kami sebagai operator harus siap untuk menangkap sebagai peluang kita. Karena di situ ada aturan kewajiban untuk pemukiman baru itu untuk mengelolakan air limbahnya yang bekerjasama dengan Institusi Pengelola Air Limbah,” ungkap Deris.
Sementara itu, dalam pengelolaan air limbah domestik, menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar SSTP MSi, pasar ada yang dikelola oleh Pemerintah dan ada yang dikelola oleh swasta. Katanya, untuk kerjasama dengan Perumda Pald dalam pengelolaan air limbah, tentukan dulu pasarnya. Disebutkan, kalau ada Pasar Pemerintah yang dinilai bisa dikerjasamakan dengan Perumda Pald, tidak masalah. Siap saja.
Menyangkut Pasar Antasari, katanya, masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yaitu PT GJW dan selama itu, Pemko tidak bisa mengganggarkan untuk pemerliharaan bangunan gedungnya.
“Tapi di dalam perjanjian, Pemko Banjarmasin bisa mengelola terhadap fasilitas umum dan Pemko sedang melakukan pengelolaan di situ untuk toilet, dan dua kali perbaikan untuk betonisasi jalan,” jelasnya.
Sehingga masalah becek jalannya, saat ini sudah berkurang. tapi kalau hilang, masih belum. Untuk hal-hal seperti atap bocor, dan persoalan sejenisnya, sudah menyurati pihak GJW. Sehingga untuk kebersihan di dalam dan di luar gedung, terus dibackup oleh Pemko Banjarmasin, melalui bagian kebersihannya.*