Media Banjarmasin
Beranda Berita Pajak Kalselteng Kukuhkan dan Bekali 151 Relawan Pajak

Pajak Kalselteng Kukuhkan dan Bekali 151 Relawan Pajak

Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengukuhkan 151 relawan pajak tahun 2023 secara hybrid di Aula Barito Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Kalselteng, Banjarmasin

Banjarmasin – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengukuhkan 151 relawan pajak tahun 2023 secara hybrid di Aula Barito Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Kalselteng, Banjarmasin (Senin, 20/2). Sebanyak 53 relawan pajak mengikuti kegiatan secara langsung, sedangkan relawan lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dihadiri oleh Kepala Kanwil, perwakilan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng, pengurus tax center, serta mahasiswa, kegiatan pengukuhan ini bertujuan meresmikan para relawan pajak yang siap membantu pelayanan pelaporan SPT Tahunan di KPP maupun KP2KP, meningkatkan kapasitas berupa pengetahunan perpajakan, public speaking, dan kode etik yang perlu diketahui dalam melaksanakan kegiatan di lapangan.

Relawan pajak merupakan mahasiswa dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapatkan pelatihan. Mahasiswa tersebut berasal dari tiga belas universitas di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang telah menjalin kerja sama tax center dengan Kanwil DJP Kalselteng, yaitu:

  1. Universitas Lambung Mangkurat
  2. Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan
  3. Universitas Achmad Yani Banjarmasin
  4. Politeknik Negeri Tanah Laut
  5. STIE Indonesia Banjarmasin
  6. UIN Antasari Banjarmasin
  7. Politeknik Negeri Banjarmasin
  8. STIA Tabalong
  9. ASMI Citra Nusantara Banjarmasin
  10. STAI AL Washliyah Barabai
  11. Universitas Palangka Raya
  12. Universitas Darwan Ali Sampit
  13. Universitas Antakusuma

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Code of Conduct dan pengalungan selempang relawan pajak oleh Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi. Dalam arahannya, Tarmizi menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada seluruh relawan pajak agar dapat memegang kode etik relawan dan mengemban amanah dengan baik.

Selain pengukuhan, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian bimbingan teknis mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP serta pelaporan SPT Tahunan guna menambah pengetahuan sehingga dapat membantu wajib pajak mengisi SPT Tahunan secara benar.

Rel

Komentar
Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan