LinkAja dan BSI Berkolaborasi
Jakarta, 25 November 2021 – PT Fintek Karya Nusantara melalui Layanan Syariah LinkAja dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kolaborasi layanan syariah untuk menghadirkan kemudahan digital kepada masyarakat luas dan mendorong transformasi transaksi digital syariah guna mewujudkan inklusi keuangan di Tanah Air.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penjajakan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah yang ditandatangani oleh Direktur Marketing LinkAja Wibawa Prasetyawan dan Direktur Information Technology & Operations BSI Achmad Syafii, Kamis (25/11). Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi.
Wibawa Prasetyawan selaku selaku Direktur Marketing LinkAja mengatakan kolaborasi Layanan Syariah LinkAja dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) ini menghadirkan lebih banyak pilihan untuk mendukung pengalaman bertransaksi menggunakan Layanan Syariah LinkAja dengan ekosistem dan layanan transaksi digital yang paling lengkap, mudah dan tetap mengikuti kaidah-kaidah syariah.
“Kami harap Layanan Syariah LinkAja sebagai satu-satunya layanan keuangan elektronik berbasis syariah ikut mensukseskan dan berkontribusi dalam Master Plan Ekonomi Syariah yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani serta menjadi Pusat Ekonomi Syariah terkemuka di Dunia,” ujar Wibawa Prasetyawan.
Hery Gunardi selaku Direktur Utama BSI mengatakan akselerasi digital menjadi salah satu fokus BSI dalam menggenjot kinerja bisnis dan meraih pertumbuhan yang berkelanjutan. BSI akan terus melakukan transformasi digital untuk menghadirkan kemudahan layanan keuangan bagi nasabah dan masyarakat, termasuk melalui strategi memperluas sinergi dan kerja sama dengan mitra strategis.
Kuatnya akselerasi digital BSI tercermin dari transaksi kumulatif BSI Mobile yang mencapai 74,24 juta transaksi atau tumbuh 133% yoy. Hal lain juga ditunjukkan dengan kenaikan transaksi melalui e-channel pada September 2021 yang mencapai 162,40 juta transaksi atau 95% transaksi di BSI sudah menggunakan e-Channel. Sedangkan sisanya sebanyak 5% masih menggunakan layanan di teller.
“Kami berharap bersama Layanan Syariah LinkAja ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses semua layanan perbankan syariah, salah satunya rencana pembukaan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) secara daring melalui aplikasi LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja”, ujar Hery.
Ruang lingkup kolaborasi strategis antara Layanan Syariah LinkAja dengan BSI mencakup empat program utama yakni; (1) Program promosi bersama yang mencakup dan tidak terbatas untuk Ekstra Saldo Berkah bonus top up saldo dan transfer; (2) Program disbursement tunjangan untuk karyawan BSI melalui aplikasi LinkAja; (3) Kerjasama dan integrasi produk Cardless Withdrawal, Buka Rekening Online, Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BSI dan Virtual Account BSI; dan (4) Program – program lainnya dalam rangka meningkatkan layanan keuangan syariah di Indonesia.
Sementara itu, Zainut Tauhid Sa’adi, selaku Wakil Menteri Agama RI mengatakan Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, menjadikan Indonesia sebagai tren yang baik dalam perdagangan produk halal di dunia. “Melalui sinergi strategis Layanan Syariah LinkAja dengan BSI, diharapkan dapat menjadi pelopor yang baik untuk transformasi digital bagi ekosistem syariah yang berkelanjutan, dan semua masyarakat Indonesia dapat memiliki literasi yang baik akan penggunaan sistem pembayaran elektronik berbasis syariah,” ujar Wamenag Zainut Tauhid.
Kartika Wirjoatmodjo, selaku Wakil Menteri BUMN II menegaskan keberadaan industri keuangan syariah di Indonesia memang telah mengalami peningkatan dan perkembangan yang signifikan. Untuk itu fasilitator keuangan syariah baik perbankan maupun e-wallet berperan penting pada seluruh aktivitas ekonomi dalam ekosistem industri halal. “Kolaborasi antara layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dan e-wallet Layanan Syariah LinkAja, sebagai e-wallet berbasis syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia ini menunjukkan tren yang positif, dengan inovasi produk, peningkatan layanan serta pengembangan ekosistem digital bagi masyarakat Indonesia,” tegas Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.
Layanan Syariah LinkAja menjadi terobosan baru untuk ekosistem transaksi digital syariah. Sebagai uang elektronik Syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi kesesuaian syariah dari DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI dan pengembangan fitur syariah dari Bank Indonesia, Layanan Syariah LinkAja secara progresif terus mengembangkan ekosistem pembayaran syariah yang aman, jujur, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia, Layanan Syariah LinkAja secara masif memfasilitasi beragam transaksi pembayaran berbasis syariah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, supermarket, e-commerce hingga fitur pembayaran islami yang lebih spesifik seperti pembayaran zakat, infaq, kurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara online. Solusi pembayaran tersedia hanya dalam satu aplikasi, karena Layanan Syariah LinkAja Berkah untuk Semua.
“Dengan jumlah pengguna LinkAja saat ini yang mencapai lebih dari 79 juta pengguna, dan lebih dari 5,8 juta pengguna Layanan Syariah LinkAja, LinkAja berupaya terus mengeksplorasi potensi-potensi negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat merasakan manfaat yang berarti,” tutup Wibawa Prasetyawan.
rel/nicko/bumn