Media Banjarmasin
Home Kolom Pakar Kurikulum Merdeka Dalam Pembelajaran Sejarah

Kurikulum Merdeka Dalam Pembelajaran Sejarah

Oleh: Mursidah, S.Pd. M.Pd *)

Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan dalam proses pembelajaran. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah.

Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.

Kurikulum dapat berfungsi sebagai alat, sekaligus sebagai gambaran bagaimana praktik pendidikan dilaksanakan sehingga tercapainya sebuah tujuan pendidikan. Kurikulum juga berfungsi sebagai pedoman untuk pelaksanaan pendidikan, sehingga hasil pendidikan sangat diwarnai oleh keberadan kurikulum tersebut.

Posisi dan peran kurikulum yang sentral tersebut yang menyebabkan kurikulum selalu menjadi fokus utama dalam setiap perubahan sistem pendidikan.

Mulai tahun ajaran 2022/2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mulai memberlakukan penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Penerapan Kurikulum Merdeka ini merupakan keniscayaan mengingat Kurikulum 2013 telah berlaku hampir satu decade, sebuah jangka waktu yang ideal untuk dilakukan perbaikan kurikulum.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Merdeka belajar merupakan kebijakan yang dirancang pemerintah untuk membuat lompatan besar dalam aspek kualitas pendidikan agar menghasikan siswa dan kelulusan yang unggul dalam menghadapi tantangan masa depan yang kompleks.

Tujuan dari Kurikulum Merdeka adalah untuk menjawab permasalahan pendidikan terdahulu. Adanya kurikulum ini akan mengarahkan dalam mengembangkan potensi dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum ini berfungsi untuk mengembangkan potensi, salah satunya proses pembelajaran yang dirancang dengan relevan dan interaktif. Pembelajaran yang interaktif salah satunya dengan membuat proyek. Pembelajaran tersebut akan membuat peserta didik lebih tertarik dan bisa mengembangkan isu-isu yang berkembang di lingkungan.

Keberadaan kurikulum merdeka sebagai kurikulum baru menunjang tersebarluasnya pendidikan di Indonesia secara merata dengan kebijakan afirmasi yang dibuat oleh pemerintah terhadap peserta didik yang berada didaerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Disisi lain, kurikulum merdeka sudah tentu memberikan masalah bagi guru yang selama ini sudah terbiasa menggunakan kurikulum 2013. Pada saat yang sama, kurikulum baru ini juga menawarkan tantangan positif untuk dapat menanamkan keterampilan berfikir sejarah pada siswa.

Kurikulum Merdeka membawa perubahan dalam pembelajaran sejarah di sekolah. Pembelajaran sejarah dalam Kurikulum Merdeka difasilitasi tambahan buku panduan yang diberikan pada guru dan peserta didik untuk menambah motivasi dalam membaca.

Pembelajaran sejarah merupakan studi yang menjelaskan tentang manusia di masa lampau dengan semua aspek kegiatan manusia seperti politik, hukum, militer, sosial, keagamaan, kreativitas (seperti yang berkaitan dengan seni, musik, arsitektur Islam), keilmuan dan intelektual.

Pembelajaran sejarah merupakan bidang ilmu yang memiliki tujuan agar setiap peserta didik membangun kesadaran tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini dan masa depan sehingga peserta didik sadar bahwa dirinya merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta tanah air yang dapat diimplementasikan dalam berbagai kehidupan baik nasional maupun internasional.

Pembelajaran sejarah dalam Kurikulum Merdeka mendorong peserta didik tidak hanya mengetahui dan menghafal, namun juga paham menggunakan konsep sebagai pisau analisis untuk mengkaji adanya peristiwa.

Pembelajaran sejarah dalam Kurikulum Merdeka didesain agar peserta didik mampu mengamati, menanya, mengumpulkan dan mengorganisasikan informasi, menarik kesimpulan, mengkomunikasikan, dan yang terakhir merefleksikan serta merencanakan proyek lanjutan secara kolaboratif yaitu sejarah masuk dalam lingkup ilmu pengetahuan sosial.

Pembelajaran sejarah adalah ilmu pengetahuan yang memiliki tujuan agar peserta didik dapat tergugah kesadarannya mengenai esensial tempat dan waktu yang merupakan bagian dari proses masa lampau.

Pembelajaran sejarah dalam Kurikulum Merdeka adalah mengkontekstualisasikan berbagai peristiwa yang terjadi di masa lampau dengan peristiwa yang dihadapi saat ini agar dapat mengevaluasi dan mengorientasi kehidupan di masa depan yang lebih baik. Unsur pembelajaran sejarah terdiri dari guru, peserta didik, lingkungan belajar, materi dan perangkat pembelajaran.

Tujuan pembelajaran sejarah dalam Kurikulum Merdeka adalah menciptakan dan mengembangkan kesadaran sejarah, pemahaman mengenai diri sendiri dan kolektif sebagai bangsa. Menumbuhkan perasaan bangga, nasionalisme, patriotisme dan nilai-nilai moral serta gotong royong.

Mengembangkan pengetahuan mengenai dimensi manusia, ruang, dan waktu. Melatih kecakapan berpikir diakronis, sinkronis, kausalitas, kreatif, kritis reflektif dan kontekstual. Melatih keterampilan untuk mencari sumber, kritik, seleksi, analisis dan sintesis sumber, serta penulisan sejarah. Melatih keterampilan mengolah informasi sejarah secara digital dan non digital.

Dalam rumusan capaian pembelajaran sejarah dalam Kurikulum Merdeka terdapat tiga belas rumusan tujuan pembelajaran sejarah. Rumusan tujuan tersebut adalah (1) menumbuhkembangkan kesadaran sejarah; (2) menumbuhkembangkan pemahaman tentang diri sendiri; (3) menumbuhkembangkan pemahaman kolektif sebagai bangsa; (4) menumbuhkembangkan rasa bangga atas kegemilangan masa lalu; (5) menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan patriotisme;

(6) menumbuh-kembangkan nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan lingkungan hidup; (7) menumbuh-kembangkan nilai-nilai kebhinekaan dan gotong; (8) menumbuhkembangkan pemahaman tentang dimensi manusia, yaitu kemampuan menganalisis pemikiran, suasana kebatinan, tindakan, maupun karya yang memiliki makna dalam sejarah; (9) menumbuhkembangkan pemahaman tentang dimensi ruang, yaitu kemampuan menganalisis hubungan atau keterkaitan antara peristiwa yang terjadi secara lokal, nasional, serta global;

(10) menumbuhkembangkan pemahaman tentang waktu, yaitu kemampuan melihat peristiwa secara utuh meliputi dimensi masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang, serta menganalisis perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan dalam kehidupan manusia; (11) melatih kecakapan berpikir diakronis (kronologi), sinkronis, kausalitas, imajinatif, kreatif, kritis, re flektif, kontekstual, dan multiperspektif;

(12) melatih keterampilan mencari sumber (heuristik), kritik dan seleksi sumber (verifikasi), analisis dan sintesis sumber (interpretasi), dan penulisan sejarah (historiografi); (13) melatih keterampilan mengolah informasi sejarah secara non digital maupun digital dalam berbagai bentuk aplikasi sejarah, rekaman suara, film dokumenter, foto, maket, vlog, story board, timeline, infografis, videografis, komik, poster, dan lain-lain.

Konsep-konsep berpikir sejarah yang ada dalam Kurikulum Merdeka sebagian memiliki kesamaan dengan konsep berpikir sejarah yang telah tersedia dalam berbagai literatur, sementara sebagian lagi merupakan konsep baru yang khas dalam mata pelajaran sejarah di Indonesia. Semisal konsep berpikir sinkronis dan kreatif.

Adapun terkait strategi pembelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk menanamkan keterampilan berpikir sejarah, guru bisa memanfaatkan pembelajaran berbasis proyek yang meminta siswa untuk merekonstruksi peristiwa sejarah melalui interpretasi mereka sendiri secara konstruktif.

Format laporan bisa dalam bentuk tertulis maupun format lain yang disukai oleh siswa. Hal yang terpenting adalah guru harus mampu menyediakan sumber sejarah, baik primer maupun sekunder, yang potensial untuk merangsang siswa agar dapat berpikir sejarah.

*) Guru Sejarah SMAN 8 Banjarmasin

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad