Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Mohammad Eka Kartika (tiga, kanan) menerima Plakat dari Ketum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid (dua, kiri) saat acara Penyumpahan Advokat DePA-RI di Bandung pada 30 Oktober 2025 (Foto: Dok. DePA-RI).
BANDUNG — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung Dr. Mohammad Eka Kartika mengambil sumpah para advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Bandung, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, Eka menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan profesi advokat yang dikenal sebagai officium nobile atau profesi terhormat.
Dia mengingatkan para advokat baru agar menjalankan amanah klien dengan sungguh-sungguh serta menjaga perilaku dalam profesi, termasuk dalam proses persidangan.
“Akan menyesal apabila izin atau Berita Acara Sumpah dicabut atau dibekukan oleh Mahkamah Agung sehingga tidak bisa lagi bersidang,” tegasnya.
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah turut hadir dalam penyumpahan tersebut. Luthfi menyampaikan komitmen organisasi untuk mendukung advokat DePA-RI menjadi profesional hukum yang berintegritas.
Dia menegaskan pentingnya berpegang pada kode etik dan nilai organisasi, yakni Justitia Omnibus atau Justice For All, yang mengharuskan advokat memperjuangkan keadilan tanpa pandang bulu.
Selain itu, Luthfi mendorong para advokat untuk meningkatkan kompetensi, khususnya kemampuan soft skill seperti pemikiran kritis, komunikasi efektif, kerja sama tim, empati sosial, serta penguasaan teknologi hukum digital termasuk kecerdasan buatan (AI) dan big data.
“Tanpa kemampuan itu, seorang advokat akan tertinggal di tengah era yang bergerak cepat dan penuh ketidakpastian,” ujarnya.
Luthfi juga menekankan pentingnya memperluas jejaring profesional baik di tingkat nasional maupun internasional, serta memiliki mentor untuk mengembangkan karier.
Acara penyumpahan ditutup dengan penyerahan plakat dari Ketum DePA-RI kepada KPT Bandung sebagai simbol apresiasi dan kemitraan kelembagaan. rls
