Keselamatan Kerja Jurnalis jadi Prioritas: SMSI Banjarmasin Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Banjarmasin – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banjarmasin yang memiliki anggota media online berencana mendaftarkan semua jurnalisnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin.
Hal ini dibuktikan dengan kunjungan pengurus SMSI Banjarmasin ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Brigjend Hasan Basri Banjarmasin, Kamis (28/7/2023).
Tak pelak kunjungan SMSI Banjarmasin disambut antusias Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin, Yuswiyanto Budi Santoso. Dalam kunjungan tersebut, Yuswiyanto didampingi oleh Danu Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu poin utama yang dijelaskan oleh Yuswiyanto adalah betapa pentingnya jaminan sosial dan keselamatan kerja bagi para jurnalis dan tenaga kerja di industri media. Mengingat para jurnalis seringkali berada di lapangan untuk meliput berita dan mengejar kejadian terkini, mereka berhadapan dengan berbagai risiko dan tantangan yang mengancam keselamatan mereka.
Rombongan SMSI Banjarmasin dipimpin langsung oleh Adam Basrindu selaku Ketua SMSI Banjarmasin dan Pemimpin Umum BorneoTerkini.com, Nanang Wakil Ketua SMSI Banjarmasin dan Pemimpin Umum ShalokalIndonesia.com, Yetno Pemimpin Umum detikweb.id, Agus pemimpin umum sinarbanua.com, dan Gunawan Pemimpin Umum sinarpositif.com.
Ketua SMSI Banjarmasin, Adam Basrindu, menyampaikan pentingnya perlindungan bagi para jurnalis dan awak media. Dalam pernyataannya, Adam menyatakan bahwa ada 48 perusahaan media yang menjadi bagian dari SMSI Banjarmasin. Dengan jumlah yang sebanyak itu, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan memberikan kemudahan bagi perusahaan media untuk mengurus perlindungan ketenagakerjaan bagi para karyawannya, termasuk para jurnalis yang berada di garis depan peliputan berita.
Lebih lanjut, Adam berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para jurnalis dan awak media di Banjarmasin. Dengan adanya jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan, para pekerja media akan merasa lebih aman dan terjamin dalam menjalankan tugas mereka dalam meliput berita di berbagai wilayah.
Setelah kunjungan ini, SMSI Banjarmasin berencana untuk melanjutkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui pertemuan lanjutan dan sosialisasi kepada perusahaan media anggota SMSI Banjarmasin. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua perusahaan media yang tergabung dapat memahami dan memproses dengan baik program jaminan sosial dan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, dunia jurnalistik di Banjarmasin akan semakin diperhatikan dan terlindungi, serta para jurnalis dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih fokus dan tenang tanpa khawatir akan risiko dan ketidakpastian di lapangan. (*)