Kemkomdigi Blokir Ribuan Konten Judi Online, Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Digital

“Untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045, penting untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari konten yang merusak,” ujar Molly dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Kemkomdigi juga melaporkan hasil kolaborasi lintas sektor serta patroli siber yang dilakukan sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, dengan total 711.522 konten yang telah ditindak. Rinciannya meliputi 652.147 website dan IP, 29.964 konten/akun pada platform Meta, 17.836 file sharing, 6.842 di Google/YouTube, 4.075 di platform X, 435 di Telegram, dan 219 di TikTok.

Molly menegaskan bahwa peran seluruh pihak, termasuk orang tua, sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. Orang tua diminta untuk lebih aktif memeriksa game yang dimainkan anak-anak mereka, memastikan game tersebut sesuai dengan usia, agar terhindar dari paparan konten judi.

Pos terkait