DSN MUI Kalsel Berencana Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
BANJARMASIN – Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 11 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Unit Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS) wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan setengahnya wajib memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Atas dasar itu Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Kalsel melakukan pertemuan dengan Koperasi Syariah Arrahmah, PINBUK Kalsel dan SMSI Banjarmasin (media partner) membahas rencana Pembekalan dan Sertifikasi DPS Koperasi Syariah yang ada di Kalsel, Senin (29/5/2023) di Kedai Cangkir Kopi Kertak Hanyar.
Pertemuan dihadiri Dr. Muhaimin Ketua DSN-MUI Kalsel, Sutjipto Ketua Koperasi Arrahmah, Adam Basrindu Ketua SMSI Banjarmasin dan Wakil Ketua PINBUK Kalsel, Nicko Farizki Sekretaris SMSI Banjarmasin membahas pendirian koperasi berbasis syariah di Kalsel dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mesti memiliki sertifikasi DPS DSN-MUI.
Mencermati kondisi tersebut, DSN-MUI Kalsel akan memberikan Pembekalan dan Sertifikasi DPS Koperasi Syariah yang ada di Kalsel. “Kami akan melaksanakan pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah se-Kalsel. Kami berharap kolaborasi dengan Koperasi Arrahmah, PINBUK Kalsel, dan SMSI Banjarmasin dapat membantu mengatasi kendala ini, ” kata Dr Muhaimin Ketua DSN-MUI Kalsel.
Kata Muhaimin, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel serta dinas terkait di Kabupaten/Kota di Kalsel akan dilibatkan sebagai pemangku kepentingan dalam pembinaan koperasi-koperasi berbasis Syariah.
Ketua Koperasi Arrahmah Sutjipto menyambut baik rencana pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah yang diinisiasi oleh DSN-MUI Kalsel. “Kami mendukung langkah ini, karena memiliki kepercayaan bahwa koperasi syariah dapat menjadi motor penggerak perekonomian,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Adam Basrindu, Wakil Ketua PINBUK Kalsel mendukung penuh rencana pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah. “Kami dukung inisiatif DSN-MUI Kalsel guna meningkatkan keberadaan koperasi syariah. PINBUK Kalsel sebagai inisiator BMT dan koperasi syariah serta SMSI Banjarmasin menjadi media partner mendukung Langkah,” ujarnya.
Kata Adam yang juga Ketua SMSI Banjarmasin ini, pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah akan digelar di Kota Banjarmasin atau Kota Banjarbaru. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan mudah.
“Diharapkan melalui pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah ini, akan tercipta lebih banyak koperasi berbasis syariah yang dapat beroperasi dengan baik di Kalimantan Selatan,” katanya. (*)