Media Banjarmasin
Home Berita DJP Kalselteng dan MUI Kalsel: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Pembangunan Negara Melalui Pajak

DJP Kalselteng dan MUI Kalsel: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Pembangunan Negara Melalui Pajak

Banjarmasin – mediabanjarmasin.com, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) dan Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan (MUI Kalsel) telah melakukan pertemuan dalam upaya memperkuat sinergi. Pertemuan tersebut diadakan di Hotel Tree Park Banjarmasin dan merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Direktur Jenderal Pajak dengan Pengurus MUI Pusat di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari instansi terkait.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi, menjelaskan tentang peran penting pajak dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana pajak berkontribusi sebesar 70-80 persen terhadap APBN. Selain itu, dijelaskan pula terkait regulasi dan pengelolaan pajak, keadilan pengenaannya, serta pemungutan dan perbandingan pajak di negara-negara islam yang termasuk dalam organisasi ATAIC (Association of Tax Authorities of Islamic Countries).

Tarmizi juga menegaskan bahwa pembayaran pajak dilakukan tidak melalui kantor pajak atau pegawai pajak, melainkan melalui bank atau kantor pos, sehingga setoran tersebut akan langsung masuk ke kas negara. Dalam reformasi perpajakan, sistem yang digunakan saat ini dikenal dengan sebutan self assessment, dimana DJP memberikan wewenang dan kepercayaan kepada wajib pajak untuk berinisiatif dalam mendaftarkan dirinya agar mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Sekretaris Umum MUI Kalsel, Nasrullah, menyadari pentingnya peran DJP dalam membiayai pembangunan negara melalui pajak yang disetorkan oleh wajib pajak. Menurutnya, membayar pajak merupakan bentuk ketaatan masyarakat kepada ulil amri atau pemerintah yang sah. Sebagai imbal baliknya, ulil amri memiliki kewajiban menggunakan pajak tersebut untuk mendanai kemaslahatan umat. Nasrullah juga menyampaikan harapannya agar koordinasi antara MUI Kalsel dengan Kementerian Keuangan Provinsi Kalsel khususnya Kanwil DJP Kalselteng dapat terus berjalan.

MUI Kalsel juga mengusulkan untuk melakukan edukasi bersama dalam acara-acara keagamaan yang melibatkan masyarakat. Tujuannya adalah agar informasi perpajakan dapat tersampaikan secara luas dan menumbuhkan kesadaran untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan negara melalui pajak. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik oleh DJP kepada para stakeholder di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdinan Lengkong juga memberikan pengantar tentang tata kelola keuangan negara dan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap anggaran negara, termasuk anggaran pajak yang terhimpun. Ia juga menjelaskan bahwa Kanwil DJKN memiliki peran penting dalam pengelolaan aset pemerintah dan pencegahan tindak korupsi melalui sistem manajemen aset yang transparan dan akuntabel. Kegiatan silaturrahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara DJP, MUI, dan stakeholder terkait lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi kemajuan pembangunan negara. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan dalam mengelola keuangan negara.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad