Jakarta. Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengecam keras dugaan teror terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang rumahnya dilaporkan terbakar. Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menilai peristiwa tersebut tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip independensi hakim.
Catatan DePA-RI yang disiarkan Jumat (7/11/2025) menegaskan, aksi intimidatif terhadap hakim dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi, yang menjadi prioritas pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Luthfi menyinggung komitmen presiden untuk “mengejar koruptor sampai ke Antartika” sebagai bukti keseriusan pemerintah.
Hakim Khamozaro saat ini memimpin majelis yang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Dalam persidangan, ia meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, yang saat ini menjabat Gubernur Sumatera Utara.
Luthfi menekankan, teror terhadap hakim seharusnya memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal kasus tersebut, tanpa mengurangi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan agar hakim dapat bekerja independen dan profesional. “Peristiwa ini juga harus menjadi semangat bagi para hakim tipikor di seluruh Indonesia untuk menegakkan hukum dan keadilan,” kata Luthfi.
DePA-RI melalui ketuanya menyerukan beberapa langkah:
-
Usut tuntas kasus teror sampai ke akar-akarnya, dengan penyidik bekerja profesional.
-
Percepat pengesahan RUU Jabatan Hakim (RUU JH) dalam Prolegnas, untuk menjamin keamanan dan hak-hak hakim sebagai pejabat negara.
-
Peran aktif Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi agar pelaku dan otak teror dapat dibongkar.
-
Realisasikan janji Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji hakim, agar menenangkan psikologis para hakim dan menunjukkan komitmen negara.
Luthfi menegaskan, janji presiden bukan sekadar simbol politik. “Sejarah menunjukkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang menistakan prinsip keadilan. Pelajaran dari Nepal seharusnya menjadi perhatian kita,” ujarnya. teus
