BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi prestasi yang diraih Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, atas Raihannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 dari BPK RI.
Apresiasi ini diberikan bukan tanpa alasan, mengingat kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dinilai baik selama 11 tahun ini.
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengaku bangga dan mengapresiasi, atas prestasi tersebut. Hal ini diungkapkannya, saat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. Senin (3/6/2024).
” Alhamdulilah kita mendapatkan opini WTP kembali untuk yang ke 11 kalinya, meskipun masihbada catatan-catatan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan usai paripurna tersebut.
H Harry Wijaya berharap, catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tersebut, dapat segera diperbaiki sesuai dengan waktu yang diberikan BPK RI.
” Sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan BPK RI yakni 60 hari, maka kami berharap Pemko Banjarmasin dapat segera menyelesaikannya,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor menyampaikan pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban, atas pengelolaan keuangan daerah, pada setiap berakhirnya tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan.
“Yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” jelasnya.
Arifin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah menyampaikan, Laporan Keuangan tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari hasil audit yang dilakukan tambahnya, manajemen keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tahun 2023, mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), “Alhamdulillah ini adalah untuk yang ke 11 kalinya kita dapat mempertahankan opini ini,” katanya.
Meski demikian ujarnya, dirinya mengaku masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus diperbaiki dan segera ditindaklanjuti di masing-masing SKPD dalam 60 hari.
“Untuk itu kami telah melakukan tindak lanjut untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut agar opini di masa yang akan datang tetap dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua HM Yamin HR dan Tugiatno, turut hadir sejumlah Kepala SKPD beserta stakeholder dan jajaran anggota fraksi.
(ADV/ABD)