KALSEL – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Coretax maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus yang beredar antara lain:
-
Pesan WhatsApp, SMS, atau email berisi tautan palsu
-
Telepon yang mengaku sebagai petugas pajak
-
Website tiruan dengan alamat menyerupai situs resmi
Pelaku biasanya mencoba memperoleh data pribadi, kode OTP, atau mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi tertentu.
Perlu diingat, instansi resmi tidak pernah meminta data pribadi, password, PIN, maupun kode OTP melalui pesan pribadi atau sambungan telepon.
Apabila menerima pesan atau tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:
-
Jangan klik tautan yang dikirimkan
-
Jangan memberikan data pribadi dalam bentuk apa pun
-
Segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian akibat tindak kejahatan siber.





