Banjarmasin, 27 Oktober 2025 – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan dana mengendap milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru senilai Rp5,1 triliun, Bank Kalsel menyampaikan klarifikasi resmi mengenai terjadinya kesalahan administratif dalam penginputan data laporan perbankan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari hasil review internal rutin terhadap laporan Antasena LBUT-KI, yaitu laporan bulanan perbankan yang disampaikan kepada Bank Indonesia (BI).
“Dalam proses validasi, kami menemukan adanya ketidaksesuaian kode golongan nasabah pada beberapa rekening pemerintah daerah. Sebelum kami menyampaikan klarifikasi ke publik, kami memastikan seluruh data sudah diverifikasi bersama regulator dan pemerintah daerah agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi,” jelas Fachrudin.
Fachrudin menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi bersifat administratif, bukan kesalahan saldo atau penyimpangan dana. Kekeliruan terjadi pada pengisian kode golongan nasabah dalam sistem pelaporan, sehingga data yang seharusnya tercatat dalam kategori tertentu terbaca di kategori lainnya.
“Kesalahan ini tidak berpengaruh terhadap saldo atau rekening sebenarnya. Dana tersebut tetap berada di rekening institusi yang sah dan tidak ada pihak mana pun yang diuntungkan dari kekeliruan ini,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa nilai Rp5,1 triliun tersebut merupakan akumulasi kesalahan selama beberapa periode. Menurutnya, angka tersebut muncul karena ketidaksesuaian kode yang teridentifikasi dalam proses rekonsiliasi data, bukan hasil dari kesalahan berulang.
Fachrudin menegaskan bahwa dana yang dimaksud sepenuhnya milik pemerintah daerah, tercatat dan tercermin secara resmi dalam sistem Bank Kalsel.
“Tidak ada perubahan atau kesalahan pada nama pemilik rekening. Yang keliru hanyalah pengisian sandi pada sistem pelaporan Antasena. Dana nasabah tetap aman dan tercatat sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank Kalsel telah melakukan tiga langkah konkret:
-
Klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia.
-
Penjelasan dan sinkronisasi data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Kota Banjarbaru.
-
Penguatan sistem pelaporan internal guna mencegah kesalahan serupa terulang.
“Kami memandang kejadian ini sebagai pembelajaran berharga untuk meningkatkan tata kelola dan konsolidasi internal Bank Kalsel,” ujar Fachrudin.
Bank Kalsel juga sedang melakukan review menyeluruh terhadap proses internal, termasuk evaluasi tanggung jawab individu atau unit kerja terkait. Meski demikian, Fachrudin menegaskan bahwa kejadian ini tidak masuk kategori penyimpangan atau penyelewengan, sehingga tidak dilakukan investigasi hukum, melainkan pembenahan sistem dan penguatan kepatuhan.
Bank Kalsel juga telah menyampaikan penjelasan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap akuntabilitas publik.
Di akhir pernyataannya, Fachrudin menegaskan bahwa Bank Kalsel akan terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Bank Kalsel tetap berdiri di atas prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami berterima kasih atas kritik, perhatian, dan kerja sama semua pihak—terutama Pemko Banjarbaru, regulator, dan media—yang membantu kami meluruskan informasi ini,” tutupnya.
Adv





