Media Banjarmasin
Home Berita Advertorial – DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda APBD Perubahan 2023

Advertorial – DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda APBD Perubahan 2023

Advertorial – DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda APBD Perubahan 2023

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menandatangani persetujuan bersama penetapan peraturan daerah (Perda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2023.

Penetapan Perda tersebut pada Rapat Paripurna tingkat II yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Harry Wijaya SH, MH dan didampingi unsur pimpinan lainnya, HM Yamin HR, Matnor Ali dan Tugiatno pada Senin (11/9).

Sementara itu, dari Pemkot Banjarmasin hadir Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor dan Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyampaikan, disepakati untuk struktur belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 sebesar 2,7 triliun lebih.

Sedangkan untuk struktur pendapatan daerah sebesar Rp2,6 triliun.

Menurut dia, postur APBD-P naik dari APBD murni sekitar Rp200 miliar lebih untuk belanja daerah, yakni, pada APBD murni 2023 sebesar Rp2,5 triliun.

Secara otomatis, kata Harry Wijaya, pendapatan daerah juga naik dari APBD murni 2023 sebesar Rp2,3 triliun.

“Kenaikan ratusan miliar pada APBD perubahan ini sudah disepakati pada pembahasan sebelumnya antara DPRD dan Pemkot Banjarmasin,” ujar Harry Wijaya.

Dia pun meminta Pemkot Banjarmasin untuk melaksanakan semaksimal mungkin semua program yang sudah disepakati tersebut pada APBD-P 2023.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor
menyampaikan apresiasi kerjasama antara Badan Anggaran Dewan dan TPAD dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2023.

Menurut dia, kerjasama ini bukti konkret dari komitmen dan tanggungjawab antara dewan dan pihak eksekutif terhadap pengelolaan anggaran yang berkualitas serta transparan.

” Lebih dari itu dalam APBD Perubahan ini untuk mempercepat capaian target pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya,” kata Arifin Noor.

Maka dari itu, ungkap dia, pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Demi kemajuan Kota Banjarmasin yang kita cintai sabarataan (semua), semoga pada perubahan anggaran ini, semua program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan selesai tepat pada waktunya,” demikian katanya.

(Adv/Abd)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad