
Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin mencatat, ada 449 aduan masyarakat yang masuk ke Layanan Aspirasi Pengaduan Online (LAPOR!). Layanan pengaduan berbasis aplikasi di Android ini maksimal dipakai oleh masyarakat Kota Banjarmasin.
Kasubbag Lapor Humas dan Protokol Pemko Banjarmasin, Novri Gita, mengatakan warga Kota Banjarmasin cukup optimal memanfaatkan layanan pengaduan berbasis aplikasi itu. Menurut dia, angka 449 aduan yang masuk ini terhitung pada periode Januari sampai awal Oktober 2018.
“Di admin LAPOR! dan segera kami proses dalam waktu sehari pengaduan sampai kepada SKPD yang teknis. Kemudian tiga sampai lima hari jawaban atau tindak lanjut dari pengaduan sudah dilaksanakan, Kata Novri Gita, Selasa (23/10).
Novri menjelaskan proses pengaduan di LAPOR! memang didesain serba cepat, tepat, dan akurat. Sebab, kata dia, LAPOR! merupakan aplikasi pertama di kota Banjarmasin untuk menopang pertumbuhan infrastruktur dan sosial di masyarakat.
“Paling lama layanan aduan akan diproses untuk dikirimkan ke pihak terkait dan tindak lanjut dalam kurun waktu lima hari sudah ada tanggapan, dan aksi dari pihak terkait untuk bergerak sesuai laporan pengaduan,” ucap Novri.
Ilustrasi pembangunan infrastruktur (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Novri mengungkapkan 60 persen aduan di LAPOR! terkait permasalahan infrastruktur, seperti keluhan jalan berlubang, perbaikan jembatan, dan masalah kenyamanan taman di Kota Banjarmasin.
Ia mengklaim semua aduan diproses dalam kurun lima hari sudah teratasi. Ia mencontohkan pengaduan tentang jalan berlubang dan jembatan yang tidak layak pakai kerap mendapat respons cepat dari Dinas PUPR.
“Ketika wilayah tersebut masuk dalam wilayah Dinas PU dan dirasa urgent,” terang Novri Gita.
Adapun 40% pengaduan lainnya, Novri menyebut berkenaan dengan masalah sosial, misalnya anak terlantar. Kemudian ada penyalahgunaan zenith, serta penggunaan lem fox pada anak-anak yang masih ramai ditemukan di Kota Banjarmasin,” ucap Novri.
banjarhits